Cari Blog Ini

Minggu, 26 Oktober 2025

Ketika TVRI Jadi Lembaga Publik yang Tak Mau Mendengar Publik

 Minggu, 26 Oktober 2025
Opini

Catatan atas mandeknya respons birokrasi dan siaran olahraga yang diacak di wilayah Blora.

Sejak awal kehadirannya, TVRI kerap digadang sebagai pelopor siaran digital di Indonesia. Di wilayah Jawa Tengah 2, khususnya Kabupaten Blora, TVRI bahkan menjadi satu-satunya stasiun televisi yang lebih dulu bersiaran digital sejak tahun 2020, jauh sebelum stasiun televisi swasta lain menyusul. Kala itu, empat kanal digitalnya — TVRI Nasional, TVRI Kanal 4 (kini TVRI Sport), TVRI Kanal 3 (kini TVRI World), dan TVRI Jawa Tengah — menjadi bukti nyata langkah maju lembaga penyiaran publik ini.

Namun, di balik langkah awal yang patut diapresiasi tersebut, muncul ironi yang sampai hari ini belum terselesaikan. Kanal TVRI Sport, yang seharusnya menjadi kebanggaan publik karena menyiarkan beragam ajang olahraga, justru meninggalkan rasa kecewa di kalangan pemirsa. Bagaimana tidak, setiap kali ada siaran langsung olahraga — baik itu sepak bola, bulu tangkis, atau ajang internasional — tayangannya selalu diacak di jalur digital terestrial. Ini jelas paradoks, karena siaran digital semestinya menjadi simbol keterbukaan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Lebih aneh lagi, kondisi ini hanya terjadi di wilayah Blora dan sekitarnya, yang terlayani oleh pemancar TVRI di kawasan Semanggi, Jepon. Di daerah lain, seperti Semarang, siaran TVRI Sport justru bisa disaksikan dengan normal tanpa gangguan acak. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada masalah teknis yang tak kunjung dibenahi, atau memang ada pembiaran terhadap layanan yang timpang antarwilayah?

Ironisnya, di Multiplexing (MUX) yang sama milik TVRI, terdapat satu stasiun televisi swasta yang “numpang” bersiaran, yaitu Trans7. Namun menariknya, ketika Trans7 menayangkan acara olahraga besar seperti MotoGP, siarannya justru tetap bisa disaksikan dengan lancar tanpa diacak. Artinya, sistem MUX TVRI sebenarnya berfungsi dengan baik. Jadi, alasan teknis tak lagi bisa dijadikan kambing hitam — yang bermasalah justru pengelolaan kanal TVRI itu sendiri, khususnya TVRI Sport.

"Jika stasiun swasta saja mampu memberikannya, mengapa TVRI yang mengaku 'milik rakyat' justru gagal?"

Saya sendiri sudah menyampaikan keluhan ini sejak tahun 2020 melalui email resmi ke Humas TVRI. Namun, hingga bertahun-tahun lamanya, tak ada satu pun tanggapan. Barulah pada bulan Mei tahun 2025, setelah saya mengirim ulang (mereply) email yang sama, akhirnya ada balasan. Ironisnya, bukan penjelasan atau solusi yang saya terima, melainkan arahan agar saya melapor melalui situs lapor.go.id. Respons seperti ini jelas menunjukkan betapa rumitnya birokrasi di lembaga penyiaran publik yang seharusnya dekat dengan masyarakat. Bukannya menindaklanjuti laporan langsung dari pemirsa, mereka justru melempar tanggung jawab ke sistem lain — sebuah potret pelayanan publik yang kaku dan jauh dari semangat melayani.

Email balasan dari Humas TVRI

Email balasan dari Humas TVRI yang baru diterima setelah lima tahun.

Analogi sederhana bisa menggambarkan persoalan ini: ketika ada tetangga yang memberitahu bahwa tandon air rumahmu bocor, bukannya segera diperbaiki, justru disuruh melapor ke satpam komplek. Padahal, masalah itu ada di rumah sendiri, dan bisa segera ditangani jika ada niat. Beginilah wajah pelayanan publik yang masih enggan berbenah di era serba cepat dan digital seperti sekarang.

Jika dibandingkan dengan stasiun swasta seperti MNC Group atau Emtek Group, TVRI tampak jauh tertinggal dalam hal komitmen terhadap pemirsa. Dua grup besar itu baru hadir belakangan di wilayah Jateng 2, namun langsung tampil maksimal: siaran jernih, stabil, dan yang terpenting — tayangan olahraga live bisa dinikmati tanpa drama acak-acakan. Artinya, masalah TVRI bukan soal teknologi, tetapi soal kemauan dan keseriusan dalam melayani masyarakat.

Padahal, TVRI mengusung status sebagai lembaga penyiaran publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Artinya, setiap gangguan siaran, apalagi pembiaran atas keluhan masyarakat, adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan institusional. Di saat masyarakat sudah beralih ke siaran digital dengan harapan kualitas yang lebih baik, TVRI justru tampil setengah hati.

Siaran yang diacak tanpa alasan jelas di jalur digital terestrial bukan hanya merugikan penonton, tapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat tak perlu tahu rumitnya perizinan hak siar atau teknis jaringan; yang mereka butuhkan hanyalah tontonan yang layak dan bisa diakses tanpa hambatan. Jika stasiun swasta saja mampu memberikannya, mengapa TVRI yang mengaku “milik rakyat” justru gagal?

Sudah saatnya TVRI melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di wilayah Blora dan sekitarnya. Layanan publik tak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme laporan daring atau birokrasi panjang. Pemirsa adalah stakeholder utama, bukan sekadar statistik penonton. Bila TVRI ingin tetap relevan di era digital, maka langkah pertama adalah memastikan siarannya benar-benar bisa dinikmati tanpa batasan teknis maupun administratif yang tidak masuk akal.

TVRI Blora seharusnya menjadi contoh, bukan pengecualian. Jika siaran digital saja masih diacak seperti parabola, untuk apa disebut terestrial? Sudah lima tahun sejak teknologi digital diperkenalkan di daerah ini, dan publik berhak menuntut lebih. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya sinyal digital — tapi juga komitmen nyata dari lembaga penyiaran publik yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

logoblog

Thanks for reading Ketika TVRI Jadi Lembaga Publik yang Tak Mau Mendengar Publik

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar